Selamat Datang di
star.offset

Anggota Gratis
star.offset
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. wawan p. [Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. wawan p. di Bandung Jawa Barat
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. wawan p. di Bandung Jawa Barat
Alamat:jl. pasirluyu
Bandung Jawa Barat 40254, Jawa Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:31 Jan. 2012
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Percetakan & Penerbitan

Ingin menghubungi perusahaan ini?
 
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

kami berdiri sejak Tahun 2003, bergerak dibidang percetakan untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan produk seperti :

UNDANGAN HARDCOVER
UNDANGAN SOFTCOVER
UNDANGAN SEMICOVER
UNDANGAN BOX
UNDANGAN GULUNG
UNDANGAN KALENDER
UNDANGAN KIPAS
DLL
TERIMA PESANAN LUAR BANDUNG

ADA BONUS X-BANNER
HARGA SUDAH TERMASUK
Plastik,
kartu ucapan,
sticer nama & X Banner

Kami memberikan pelayanan dengan tujuan tidak sekedar memenuhi kebutuhan para pelanggan,
kami lebih akan mengedepankan kualitas produk,
ketepatan waktu, dan harga yang kompetitif.
Bagi kami pelanggan adalah mitra sepanjang waktu,
Untuk itu orientasi kami adalah kerjasama jangka panjang yang saling mengutungkan.

Anda membutuhkan jasa/ Produk dari kami,
Dengan senang hati kami akan segera melayani anda, baik untuk berkonsultasi mengenai harga,
Meminta informasi seputar produk hasil percetakan,
konsultasi masalah desain produk, dan pemesanan produk.

Untuk itu anda dapat menghubungi kami melalui telp :
085720156289 - 085721373792
085721373899 - 085624365110
Layanan Tlp/ Sms 24 Jam


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2025 Indocrafters.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.